Friday, March 23, 2007

PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID IMAMUL MUTTAQIN


PROPOSAL


I. PENDAHULUAN

Masjid merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari bagi ummat Islam. Sehingga keberadaan masjid mutlak sangat diperlukan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat, tetapi juga sebagai tempat pusat aktivitas Islamiah, pendidikan, dakwah dan sosial.


Demikian pula bagi masyarakat Kenangkan, Bergaskidul, Semarang dimana mayoritas penduduknya menganut agama Islam, maka keberadaan masjid sangat vital diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.


II. LATAR BELAKANG

Masjid Imamul Muttaqin Kenangkan desa Bergaskidul kec Bergas kab Semarang bermula dari sebuah musholla kecil wakaf dari keluarga H Irfan, seorang petani yang juga modin/pemimpin agama di kampung Kenangkan. Musholla ini terletak di halaman rumah Bapak H Irfan tersebut.Tahun 1966 musholla tersebut dikembangkan menjadi sebuah masjid kecil dengan ukuran 7m x 12m dengan bangunan yang sangat sederhana.Kini dalam perkembangannya sejalan dengan pertambahan penduduk dan berdirinya beberapa industri di Kenangkan dan sekitarnya menjadikan masjid tersebut tidak memadai lagi kapasitas daya tampungnya, selain bangunannya juga sudah tidak layak lagi.


III. DASAR PEMIKIRAN

Dengan latar belakang sebagaimana tersebut di atas, dipandang perlu bahkan mendesak untuk segera dibangun sebuah masjid yang memiliki kapasitas daya tampung sekurang-kurangnya dapat menampung 300 (tiga ratus) orang jamaah.


IV. LANDASAN KEGIATAN

Firman Allah SWT"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat semata-mata hanya karena takut kepada Allah. Merekalah yang diharapkan menjadi bagian dari golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk" (Qur'an Surah At-Taubah: 18)

V. NAMA KEGIATAN

Pembangunan masjid Imamul Muttaqin Kenangkan, desa Bergaskidul, kec Bergas Kabupaten Semarang


VI. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN

Penyediaan sarana tempat ibadah, aktivitas Islamiah dan sosial masyarakat Kenangkan pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.


VII. PELAKSANAANA.

SUSUNAN PANITIA

Pelindung : Kepala Desa Bergaskidul

Kepala Dusun Kenangkan

Penasehat : H Sutiyo Hadipranoto

H Irfan

Ketua : H. Agus Harwanto, SE

Wakil Ketua : Imron Rusyadi

Sekretaris : Imam Nasokha, S. Ag

M Basiron

Bendahara : Susiyanto

Muhtarom

Teknik : Ir. Kriswanto

Usaha Dana : Djuni Kamandaka,SE

Nugroho

Gogo Widyatmoko, S.Pd

Ketua RT/RW 07 Kenangkan

Pembantu Umum : Ir. Adi Wasito

H. Subadi

Sigit Muh Nurahman

Pelaksana : Salamun Hadi Wijoyo

B. LOKASI

Jl. Mawar Kenangkan desa Bergaskidul, kec BergasKabupaten Semarang

C. VOLUME

1. Bangunan Masjid 12 x 12m = 144m2

2. Serambi Masjid 2,5 x 12m = 30m2

3. Ruang Wudlu 3 x 5m = 15m2 Jumlah = 189m2

D. BIAYA

Rencana Anggaran Biaya= Rp. 283.500.000 (dua ratus delapan puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah)

E. SUMBER DANA

1. Swadaya masyarakat

2. Zakat, infaq dan shadaqah

3. Sumbangan, bantuan lain yang tidak mengikat

Keterangan: Proopsal di atas disalin dari proposal aslinya.

Sebuah Tekad dalam Memfasilitasi Ibadah Ummat


Mengapa saya memilih judul di atas? Ya, itu adalah kesimpulan saya atas segala upaya yang telah dilakukan oleh panitia dan masyarakat dusun Kenangkan desa Bergaskidul kecamatan Bergas kabupaten Semarang Jawa Tengah. Masjid kecil yang telah puluhan tahun digunakan, tidak lagi mampu menampung jamaah masyarakat setempat, apalagi setelah berdiri beberapa pabrik di kampung tersebut; Jamu Sido Muncul, Jamu Bapak Jenggot dan Teh Sosro.


Saya yang tinggal di Yogyakarta, 100 kilometer dari kampung yang telah membesarkan saya itu merasakan bagaimana panitia pembangunan masjid pontang-panting mencari dana untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Setidaknya, setiap kali ayah saya (H Sutiyo Hadipranoto)--yang didapuk menjadi penasehat pembangunan masjid-- datang, menelpon, atau ketika saya pulang kampung, tidak lupa beliau menyampaikan perkembangannya seraya sambat/minta tolong agar saya bisa terus mendukung.


Shadaqah menyuburkan rejeki, itu fakta. Tapi fakta lain yang tak bisa dibantah adalah bahwa saya memiliki banyak keterbatasan sehingga apa yang bisa saya keluarkan ibarat setitik debu saja. Sampai saya ingat, saya sering akses internet yang bisa membantu menginformasikan ladang amal ini kepada para insan beriman, termasuk Anda yang saat ini membaca blog ini.


Saya mengajak Anda semua untuk, setidaknya mendoakan panitia pembangunan masjid Imamul Muttaqin ini agar diberikan kemudahan-kemudahan dalam menyelesaikan proyek nan mulia ini.Jika Anda berkenan mengalokasikan shadaqah untuk masjid kami tersebut, silakan langsung menghubungi:


Panitia Pembangunan Masjid Imamul Muttaqin

Jl. Mawar 18 Kenangkan, desa Bergaskidul, kec BergasKabupaten Semarang 50552

Telp. (0298) 522685 (Bapak Sutiyo Hadipranoto)

Telp. (0298) 522233 (Bapak Agus Harwanto)


Rekening:BNI Cab Semarang No. 0105672226an. Panitia Pembangunan Masjid Imamul Muttaqin